Sejarah JHK Dan IPHI Di Kudus
Organisasi persaudaraan Haji di Kudus yang diberi nama IPHI/JHK ini bermula dari organisasi yayasan JHK yang lahir dari gagasan para hujjaj di Kudus angkatan tahun 1977, dengan ketua rombongan Bp. H. Kamal Ashadi. Gagasan ini baru terwujud secara nyata pada tahun 1979 setelah mendapat petunjuk dari Bp. Achmad Toha (Pegawai Depag Kudus, Bidang Urusan Haji) kepada salah seorang jamaah haji dalam perjalanan mengantar rombongan jamaah haji Kabupaten Kudus ke Asrama Haji Pondok Gede Jakarta.
Dengan melakukan beberapa kali pembahasan baik di Madinah maupun di Makkah, maka gagasan untuk mendirikan / mewujudkan suatu organisasi persaudaraan haji mendapat sambutan yang lebih positif dari segenap Hujjaj pada waktu itu. Maka sekembalinya mereka dari ibadah haji, akhirnya para tokoh jamaah haji di Kudus sepakat untuk mendirikan sebuah yayasan guna menangani kepentingan-kepentingan jamaah haji, yang diberi nama Yayasan Jam’iyyatul Hujjaj Kudus (JHK) pada hari Ahad Legi, 23 Rabiul awwal 1400 H atau bertepatan dengan tanggal 10 September 1980 M. Yayasan ini didirikan dihadapkan notaris di Kudus dengan Akte notaris No. 35 tahun 1981.
JHK sebagai suatu organisasi sosial keagamaan, melakukan kegiatan–kegiatan sosial antara lain menyelenggarakan majelis ta’lim Ahad legi. Pangajian ini dimaksudkan untuk mengingat dan mengenang hari berdirinya JHK. Pengajian ini pada awalnya diselenggarakan secara rutin diatas bangunan bekas asrama yang berdiri diatas tanah wakaf dari Bp. M. Soemadji Nitisemito seluas kurang lebih 4000 m2, yang berlokasi di Jalan AKBP. Agil Kusumadya Kudus, yang sekarang ini telah berdiri gedung JHK dengan megah dan dilengkapi dengan beberapa fasilitas penunjang lainnya. Pada perkembangan 10 tahun berikutnya, jamaah haji di Kudus semakin banyak. Prosentasi pertambahan jumlah para jamaah haji setiap tahunnya besar sekali. Melihat makin besarnya jumlah jamaah haji di Kudus, maka pada waktu dilaksanakan MUSDA tahun 1991, telah diambil keputusan yaitu merubah yayasan JHK menjadi Organisasi JHK. Walaupun demikian aset JHK telah dikelola oleh yayasan JHK.
Selanjutnaya pada tahun 1993, JHK sebagaimana organisasi haji didaerah lain di Indonesia, tergabung dan masuk menjadi anggota Badan Koordinasi (BAKOR) Persaudaraan Haji Indonesia. Selanjutnya dalam Muktamar II BAKOR Persaudaraan Haji Indonesia pada tanggal 13 – 16 September 1993 yang diselenggarakan di Jakarta, maka diputuskan bahwa anggota BAKOR Persaudaraan Haji Indonesia melebur menjadi Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia yang selanjutnya disingkat IPHI. Dengan demikian, sejak saat itu secara struktural JHK Kabupaten Kudus berubah menjadi IPHI Kabupaten Kudus tetapi berhubung nama JHK sudah terlanjur melekat dan dikenal serta dicintai oleh masyarakat di Kabupaten Kudus pada umumnya, dan anggota jamaah haji di Kabupaten Kudus pada khususnya, maka sebutan JHK tetap tercantum dan ada didalam nama organisasi IPHI, sehingga sekarang ini tertulis nama JHK/IPHI.
Organisasi kita ini yaitu JHK/IPHI adalah suatu organisasi kebajikan yang bergerak dibidang Sosial Keagamaan, organisasi ini bukan organisasi politik dan juga bukan partisan dari partai politik. Namun keanggotaannya tidak dibatasi dari golongan organisasi manapun, tetapi apabila sudah berada dalam keluarga besar JHK/IPHI semua warna baju organisasi apapun harus dilepaskan, yang ada hanyalah satu kebersamaan untuk mengabdi dan berkhidmah kepada Allah SWT dalam wujud memberikan pelayanan dan kemudahan pada calon jamaah haji (dhuyufurrahman) yang akan menunaikan ibadah haji agar mereka betul–betul memahami Manasik Haji dengan tertib dan benar, demikian juga organisasi ini juga menampung aspirasi dan menghimpun potensi jamaah haji dalam rangka melestarikan kemabruran hajinya dengan berbagai kegiatan nyata dalam bidang ibadah Sosial Keagamaan.
Dan Alhamdulillah dengan peran serta yang aktif dari semua potensi para jamaah haji yang dikoordinir oleh Pengurus JHK/IPHI ini dari tahun ke tahun mengalami peningkatan yang signifikan.