Pembinaan Dan Pengembangan JHK
Adapun pembinaan dan pengembangan telah dilakukan terus menerus dan berkesinambungan. Beberapa fungsi dan tugas pembinaan dan pengembangan yang telah dilaksanakan antara lain :
Merenovasi gedung JHK secara keseluruhan, dan melengkapi sarana dan prasarana yang dibutuhkan.
Sosialisasi Penggunaan Gedung JHK. Alhamdulillah pemanfaatan Gedung JHK tiap tahun semakin meningkat, baik oleh Jama’ah sendiri maupun kalangan Dinas Instansi dan Organisasi Kemasyarakatan lainnya, sehingga dapat memberikan kontribusi dalam pendanaan.
Adapun asset yang dimiliki oleh JHK/IPHI Kabupaten Kudus :
Tanah dengan luas :
- Wakaf I dari Keluarga Nitisemito seluas : 4.020 m2
- Wakaf dari Jamaah untuk Masjid seluas : 668 m2
- Wakaf II dari Keluarga Nitisemito seluas : 560 m2
- Wakaf dari Jamaah dari Pembelian seluas : 1.052 m2
- Wakaf dari Jamaah seluas : 555 m2
- Wakaf dari Jamaah seluas : 1.185 m2
- Wakaf dari Jamaah seluas : 1.373 m2
JUMLAH : 9.413 M2
Bangunan :
- Bangunan Gedung permanen seluas + 1.200 M2
- Bangunan Masjid seluas + 450 m2
- Bangunan Toko Koperasi seluas + 75 m2